Seorang peternak di sebuah
daerah terpencil merasa bahwa waktunya di dunia ini sudah semakin mendekat. Dan
dia memutuskan inilah saatnya untuk menuliskan wasiat. Dalam wasiatnya dia
menuliskan:
“Aku mempunyai 17 ekor
unta, dan aku mempunyai tiga orang anak. Aku ingin membagi habis semua untaku
kepada anak-anakku. Anakku yang tertua harus mendapatkan setengah dari
unta-unta itu. Anak keduaku mendapatkan 1/3 dan anak bungsuku harus mendapatkan
1/9 dari keseluruhan unta tersebut”.
Setelah si peternak tersebut meninggal dunia, dan
masa berkabung telah usai, maka rapat keluarga memutuskan untuk segera
membacakan surat wasiat almarhum. Tetapi mereka menjadi bingung, karena tidak
bisa menyelesaikan wasiat tersebut.