Terkait pertanyaan No. 11 menurun pada TTS Kompas Minggu No 1651, mengenai jenis waktu di Indonesia. Sebagaimana yang kita ketahui bersama Negara Kesatuan Republik Indonesia terbagi atas tiga bagian waktu. That’s right, WIB, WITa dan WIT. Mengapa terjadi perbedaan waktu ini? Apakah hal ini merupakan suatu keharusan? Apakah boleh membuat aturan lain tentang pembagian waktu? Bagaimana bila Indonesia menggunakan satu waktu saja? Melihat bahwa bangsa-bangsa lain memilih waktu dengan pertimbangan kepentingan nasional bukannya kesesuaian geografi maupun kenyamanan cuaca, maka Indonesia pun punya peluang yang sama.
Catatan Inspirasi dan REnungan Kehidupan